Investasi penanaman modal bandung jakarta depok bsd
Jasa penitipan mobil bagi hasil bandung bsd jakarta bekasi
STATUS KONTRAK1. PIHAK PERTAMA menyerahkan dan kontrak kendaraan serta perlengkapan-nya kepada PIHAK KEDUA yang menerima mengontrak kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai.
HAK DAN KEWAJIBAN 1.PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, yang menerima kendaraan, dan untuk itu tidak dapat dialihkan pada pihak lain tanpa sepengetahuan dan izin dari PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan kepada hal-hal yang tidak melanggar hukum, sehingga untuk itu PIHAK PERTAMA tidak menanggung akibatnya. 2.PIHAK PERTAMA sewaktu-waktu berhak menarik kendaraan dengan tanpa syarat apa pun dari PIHAK KEDUA, apabila terjadi ketidakjelasan baik mengenai keberadaan dan atau masa sewa kendaraan tersebut. 3.PIHAK KEDUA pada saat berakhirnya masa sewa wajib menyerahkan kembali kendaraan sewa tersebut dengan kondisi sesuai pada saat diterimanya kendara-an tersebut kepada PIHAK PERTAMA.
PIHAK PERTAMA ................
Saksi....
Komentar
Posting Komentar